Tentunya Anda memiliki rencana keuangan untuk kepastian
finansial di masa depan. Namun apakah ada jaminan akan
terhindar dari ketidakpastian finansial akibat risiko kehidupan?
Sehat ada uang, tidak sehat ada uang. Mau?
Apa yang membuat financial masa depan tidak pasti?
Apa dampak bagi keluarga yang ditinggal oleh pencari nafkah meninggal dunia?
Memberikan kepastian ditengah ketidakpastian
Tabungan dan harta dapat terkuras bahkan hilang untuk berbagai biaya:
Biaya Penyakit Kritis :
Biaya selama perawatan.
Biaya selama pemulihan.
Biaya hidup selama tidak bekerja.
Pencari nafkah meninggal dunia :
Biaya hidup keluarga yang ditinggal.
Penyakit kritis bisa menguras tabungan & harta keluarga oleh:
STROKE
Stroke adalah penyebab kematian nomor 1 di Indonesia & menelan biaya pengobatan min ±Rp 150 Juta.
KANKER
Kanker adalah penyebab kematian nomor 7 di Indonesia & menelan biaya pengobatan > Rp 100 Juta/bulan.
Bantu Kelola Keuangan
Dengan menyisihkan sebagian pendapatan untuk bayar Premi secara disiplin agar tetap memiliki dana darurat saat tertimpa musibah atau membutuhkan nilai tunai jika Tertanggung masih hidup saat kontrak Polis berakhir.
Antisipasi Resiko Financial
Melalui manfaat santunan jiwa dan sakit kritis, sehingga aset kekayaan pribadi tidak terpakai.
Melindungi Keluarga Tersayang
Memastikan keuangan keluarga untuk tujuan keuangan masa depan tidak terpengaruh saat musibah menimpa tulang punggung keluarga.
SANTUNAN KRITIS PASTI
Jika terdiagnosa satu dari
77 jenis penyakit kritis
MASA AKHIR KONTRAK PASTI
Saat Masa Asuransi berakhir
di usia 86 tahun
SANTUNAN JIWA PASTI
Jika Meninggal Akibat Bukan Kecelakaan
sebelum usia 86 tahun
SANTUNAN JIWA PASTI
Jika Meninggal Akibat Kecelakaan
sebelum usia 70 tahun
SANTUNAN JIWA PASTI
Jika Meninggal Akibat Kecelakaan
sebelum usia 70 tahun saat menggunakan transportasi umum
SETORAN PREMI BISA SINGKAT
Setoran Premi Berkala bisa lebih singkat untuk Masa Asuransi yang Pasti lebih Panjang.
PILIHAN PASTI SETORAN PREMI
Pilihan Pasti untuk jangka waktu dan frekuensi pembayaran premi sesuai kebutuhan.
Ketentuan | Keterangan |
---|---|
Tipe produk | Asuransi tradisional |
Usia masuk | Tertanggung: 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat). Pemegang Polis: 18 – tidak ada maksimum usia. (ulang tahun terdekat). |
Usia pertanggungan | Manfaat meninggal dunia akibat bukan kecelakaan & manfaat penyakit kritis: 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat). Manfaat meninggal dunia akibat kecelakaan: 1 bulan – 69 tahun (ulang tahun terdekat). |
Masa asuransi | Hingga usia 86 tahun (manfaat jiwa bukan akibat kecelakaan & penyakit kritis) Hingga usia 70 tahun (manfaat jiwa akibat kecelakaan) |
Pilihan masa bayar premi | 5, 10, 15 & 20 tahun atau sama dengan Masa Asuransi. Pilihan masa pembayaran Premi tidak dapat dirubah setelah Polis aktif. |
Uang Pertanggungan | Minimum: Rp 100,000,000 Maksimum: Sesuai ketentuan underwriting. Perubahan Uang Pertanggungan (kenaikan/penurunan) tidak dapat dilakukan. |
Frekuensi pembayaran | Berkala: Bulanan, Kuartalan, Semester & Tahunan. |
Mata uang | Rupiah. |
Underwriting | Full Underwriting, dengan pemeriksaan kesehatan |
Pilihan Pertanggungan Tambahan dalam Polis Dasar asuransi jiwa tradisional Allianz PASTI sebagai solusi perlindungan bagi Pembayar Premi terhadap risiko penyakit kritis.
Keunggulan Payor CI77:
Manfaat Produk:
Apabila Pembayar Premi terdiagnosa salah satu dari 77 penyakit kritis.
Pembebasan Premi Polis Dasar sesuai dengan pilihan masa pembayaran Premi 5, 10, 15, 20 tahun atau sama dengan Masa Asuransi di Polis Dasar.
Tertarik dengan produk atau bisnis asuransi? Isi form berikut ini.
Automated page speed optimizations for fast site performance