Accidental Disablement & Death Benefit yaitu merupakan rider (proteksi tambahan) dari produk Tapro Allianz atau produk Allisya Protection Plus.
Rider ini melindungi Anda dan keluarga dari risiko kecelakaan maupun hilangnya penghasilan akibat risiko meninggal dunia.
Rider ADDB berfungsi melindungi keuangan keluarga dari dua risiko:
Meninggal dunia karena kecelakaan. Jika terjadi pada pencari nafkah, maka bisa mengakibatkan sumber penghasilan berhenti.
Cacat tetap karena kecelakaan, baik sebagian maupun total. Jika terjadi pada pencari nafkah, akibatnya tidak bisa bekerja lagi atau turun produktivitasnya sehingga penghasilan pun berkurang atau bahkan hilang.
Rider ADDB (Accidental Death and Disablement Benefit) perlu diambil terutama oleh pencari nafkah dalam keluarga, biasanya ayah, atau ibu jika bekerja, atau orangtua tunggal, atau lajang yang menanggung biaya hidup orangtua dan saudara-saudaranya.
Keluarga sangat berarti, cintai dan lindungi
EXTRA, 3 perlindungan akibat kecelakaan dalam 1 pertanggungan tambahan. Tersedia Uang Pertanggungan sebagai manfaat meninggal dunia atau manfaat cacat tetap total atau manfaat cacat tetap sebagian akibat kecelakaan.
MAKSIMAL, Perlindungan senilai maksimal s/d 300% Uang Pertanggungan jiwa dasar.
BERNILAI, Santunan jiwa akibat kecelakaan sebagai penambah aset warisan yang semakin bernilai kelak.
FLEKSIBEL, Presentase nilai Uang Pertanggungan apabila mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh secara total atau sebagian, permanen dan tidak dapat dipulihkan sebagai akibat dari kecelakaan.
100% Santunan Jiwa* akibat kecelakaan sebagai warisan bagi keluarga tercinta.
*) Maksimum perlindungan hingga usia 65 tahun.
KEHILANGAN FUNGSI ANGGOTA TUBUH SECARA SEBAGIAN
Contoh:
Kehilangan fungsi jari tangan, dll
Persentase Uang Pertanggungan
sesuai kondisi kehilangan fungsi salah satu anggota tubuh
Ketentuan | Keterangan |
---|---|
Nama produk | ADDB (Accidental Death and Disablement Benefit |
Manfaat | Memberikan Uang Pertanggungan jika Tertanggung: - Meninggal dunia akibat kecelakaan: 100% Uang Pertanggungan. - Manfaat cacat tetap total akibat kecelakaan: 100% Uang Pertanggungan. - Manfaat cacat tetap sebagian akibat kecelakaan: Persentase Uang Pertanggungan. |
Usia masuk | 1 - 64 tahun (ulang tahun terdekat) |
Masa asuransi | Hingga usia Tertanggung 65 tahun |
Mata uang | Rupiah & Dolar AS. |
Pengecualian | Sesuai syarat & ketentuan yang berlaku dalam polis |
Uang Pertanggungan Maksimal | - Untuk dewasa, maksimum 5 Miliar atau 3x UP Dasar. - Untuk anak-anak, maksimum 2 Miliar atau 3x UP Dasar. |
Uang Pertanggungan | - Untuk Dewasa = Maksimum Rp 10 Miliar atau 5x Uang Pertanggungan Dasar. - Untuk Anak-anak = Maksimum Rp 2 Miliar atau 5x Uang Pertanggungan Dasar. |
Frekuensi pembayaran | Mengikuti polis dasar (bulanan, kwartalan, semesteran, tahunan) |
Pertanggungan Tambahan atas Polis Dasar asuransi jiwa sebagai solusi perlindungan jiwa dan cacat tetap akibat kecelakaan.
Tertarik dengan produk atau bisnis asuransi? Isi form berikut ini.
Automated page speed optimizations for fast site performance