Asuransi Sepeda

Perlindungan menyeluruh terhadap sepeda kesayanganmu

Untung Sepedanya Di-Jagain!

Sepeda yang lagi nge-trend belakangan ini, ternyata ada asuransinya juga, lho.

Asuransi sepeda akan melindungi sepeda kamu dari segala risiko yang diakibatkan oleh tabrakan, perbuatan jahat, dan kerugian lainnya.

Asuransi Sepeda
  •   MANFAAT  
  •   SYARAT KETENTUAN  
  •   MENDAFTAR  
  •   DOKUMEN KLAIM  
  MANFAAT  

Manfaat

Produk asuransi sepeda memberikan perlindungan terhadap sepeda kesayanganmu dari risiko:

  • Tabrakan, benturan, tergelincir, atau terperosok,
  • Perbuatan jahat,
  • Hilangnya karena pencurian,
  • Kerugian/kerusakan saat sepeda berada di transportasi baik darat, laut, atau udara.
  SYARAT KETENTUAN  

Syarat & Ketentuan

Periode pertanggungan

1 tahun (12 bulan)

Cakupan perlindungan & perluasan
  • TLO (Total Loss Only)
  • TJH (Tanggung Jawah Hukum pihak ketiga)
  • Bencana alam
  • Terorisme dan sabotase
  • PA (meninggal dunia dan cacat tetap total) untuk 1 pengendara/pengemudi
  • Huru-hara
Risiko yang dijamin
  • Tabrakan, benturan, tergelincir, terjatuh dari jalan maupun berada di atas alat angkut untuk penyeberangan yang berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Laut, dan Udara.
  • Termasuk kerugian dan atau kerusakan yang diakibatkan alat angkut bersangkutan mengalami kecelakaan, kebakaratn, dan,
  • Menjamin kehilangan karena dicuri dengan disertai tindak kekerasan dan tidak diketemukan dalam waktu 30 hari kalender sejak terjadinya pencurian.
Pengecualian

Sepeda digunakan untuk :

Menarik atau mendorong kendaraan atau sepeda lain, memberi pelajaran mengemudi;

Turut serta dalam adu kecepatana, adu ketangkasan, unjuk rasa, kampanye, uji coba dan kegiatan lainnya yang menyebabkan penggunaan sepeda di ketentuan standar pemakaian;

Melakukan tindak kejahatan

Penggunaan selain dari yang dicantumkan dalam polis

Penggelapan, penipuan, hipnotis, dan sejenisnya

Perbuatan jahat yang dilakukan oleh :

Tertanggung sendiri;

Suami atau istri, anak, orang tua atau saudara sekandung tertanggung;

Orang yang disuruh tertanggung, bekerja pada tertanggung, orang yang sepengetahuan atau seizin tertanggung;

Orang yang tinggal bersama tertanggung;

Pengurus, pemegang saham, komisaris atau pegawai, jika tertanggung merupakan badan hukum:

Kelebihan muatan dari kapasitas yang telah di tetapkan pabrikan.

Spesifikasi design sepeda diluar dari yang ditetapkan pabrikan.

Kerusuhan, huru – hara.

Gempa bumi, letusan gunung berapi, angin topan, badai, tsunami, hujan es, banjir, genangan air, tanah longsor atau gejala geologi atau meteorolgi lainnya.

Reaksi nuklir, termasuk tetapi tidak terbatas pada radiasi nuklir, ionisasi, fusi, fisi atau pencemaran radio aktif.

Tidak menanggung kerugian terhadap PIHAK KETIGA baik secara langsung maupun tidak langsung.

  MENDAFTAR  

Formulir Pendaftaran

Form Sepeda
  DOKUMEN KLAIM  

Dokumen Klaim

Formulir klaim

Copy identitas pemilik

Copy polis

Kuitansi/invoice pembelian sepeda, jika diperlukan

Serial number sepeda

Kartu garansi, jika diperlukan

Estimasi biaya perbaikan bengkel

Berita acara dari kepolisian atau surat keterangan dari kelurahan setempat mengenai peristiwa yang terjadi jika diperlukan

Keterangan-keterangan dan bukti-bukti lain yang relevan, yang wajar dan pantas diminta oleh penanggung

Dokumen lain yang dibutuhkan untuk melengkapi keterangan kejadian

Dapatkan Infonya!

Tertarik dengan produk atau bisnis asuransi? Isi form berikut ini.

Konsultasi gratis
Terdepan dalam digital
Memberikan solusi terbaik
Kontak