Group TravelPro

Perlindungan Rawat Inap, Rawat Jalan, Rawat Gigi, Kehamilan Persalinan dan Nifas

Have Fun, Go Mad!

Cocok untuk kelompok dengan minimal 10 orang (campuran dewasa, manula dan anak anak) yang ingin melakukan perjalanan secara bersama sama dengan jadwal perjalanan (itinerary) yang sama tetapi untuk durasi perjalanan yang singkat (kurang dari 31 hari saja).

Premi asuransi perjalanan Allianz Grup ini sangat ekonomis sehingga manfaat perlindungan yang ditawarkan juga tidak terlalu besar. Sehingga asuransi perjalanan grup yang satu ini cocok untuk orang orang yang memiliki budget terbatas (biasanya kelompok backpackers) yang memang mencari asuransi perjalanan yang sangat murah.

Tetapi jika Anda mengharapkan manfaat proteksi/perlindungan yang besar atau durasi perjalanan yang lebih panjang (sampai dengan 183 hari) maka Anda dapat memilih Asuransi Perjalanan Allianz Travelpro Individu.

  • Keunggulan
  • Informasi
  • Wilayah
  • Manfaat
  • Premi
  • Klaim
  • F.A.Q.
Keunggulan

Keunggulan Group TravelPro

Asuransi Perjalanan Allianz Group TravelPro with Enhanced Benefits hadir untuk membantu meringankan risiko-risiko selama perjalanan yang tidak dikehendaki seperti :

Perlindungan menyeluruh untuk perjalanan luar negeri untuk satu grup Anda

– Pilihan plan yang fleksibel dan terjangkau untuk kebutuhan perjalanan satu grup Anda

– Masa tunggu 4 jam saja untuk keterlambatan bagasi dan perjalanan

– Menjamin apapun alasan penundaan penerbangan oleh maskapai

– Menjamin kehilangan transportasi lanjutan (Hanya berlaku untuk penerbangan lanjutan dengan maskapai yang berbeda dan jarak antara penerbangan lanjutan minimal 6 jam)

– Menjamin kegiatan wisata dan olahraga amatir selama perjalanan

– Layanan bantuan dan darurat tersedia 24 jam di seluruh dunia

– Tidak ada resiko sendiri

– Perlindungan biaya medis akibat sakit atau kecelakaan dengan metode cashless untuk rawat inap rumah sakit dengan kondisi yang dijamin dalam polis.

– Berlaku untuk durasi perjalanan maksimum 31 hari

– Premi yang lebih ekonomis namun dengan perlindungan yang terbatas

– Extra perlindungan untuk Pandemi/Epidemi (termasuk Covid-19)


Memberikan ketenangan perjalanan grup Anda ke mana pun tujuannya

 

  • Perlindungan untuk satu grup Anda ke luar negeri
  • Pilihan plan yang flexibel
  • Pengobatan di luar negri tanpa batasan biaya untuk plan tertinggi
  • (extra perlindungan epidemi/pandemi)
  • Santunan kecelakaan diri & cacat tetap
  • Perlindungan pembatalan & perubahan perjalanan (extra perlindungan epidemi/pandemi)
  • 24 jam layanan bantuan dan daarurat di seluruh dunia


Informasi

Informasi Penting

Berikut ini adalah informasi penting Asuransi Perjalanan:

Jenis Polis

Tentukan jenis polis sesuai dengan kebutuhan perjalanan Anda.

Individu

Polis yang hanya akan menanggung Tertanggung saja.

Pasangan

Polis ini akan menanggung dua orang yang bepergian bersama-sama untuk seluruh perjalanan dengan jadwal yang sama.

Keluarga

Polis ini akan menanggung Tertanggung, pasangan dan anak-anak yang bepergian dengan jadwal yang sama. Besar manfaat akan dibagi secara proporsional sesuai jumlah tertanggung.

Allianz Global Assistance

Allianz TravelPro, mulai dari memberikan perlindungan terlengkap dari A-Z dengan pilihan tingkatan manfaat sampai dengan menyediakan layanan darurat 24 jam Allianz Global Assistance yang tersedia di seluruh dunia, hanya dengan 1 panggilan telepon.

Simak video berikut ini untuk mengetahui apa itu Allianz Global Assistance.

Dukungan layanan darurat dari Allianz Global Assistance untuk semua wilayah di dunia selama 24 jam dan cukup sekali telepon saja.

Karakteristik Produk

Tertanggung

Seluruh Nasabah yang menetap dan bekerja di Indonesia dapat membeli produk TravelPRO International Insurance - Enhanced, dengan usia:

  • Anak – anak usia 14 hari – 17 tahun (sebelum usia 18 tahun)
  • Dewasa usia 18 tahun – 69 tahun (sebelum usia 70 tahun)
  • Usia lanjut usia 70 tahun – 84 tahun (sebelum usia 85 tahun)

Untuk Polis Grup, minimal peserta dalam satu grup adalah 10 orang dan harus berpergian secara bersama – sama untuk seluruh Perjalanan dengan jadwal yang sama.

Periode Pertanggungan

Lama maksimum perjalanan adalah 31 hari.

Manfaat Pertanggungan

Memberikan perlindungan menyeluruh dan terjangkau untuk perjalanan Internasional untuk satu grup Anda, dan pilihan yang Plan yang fleksibel sesuai kebutuhan Anda

Pembatalan dan Perubahan Perjalanan

Pembatalan dan Perubahan Perjalanan

Jika Anda terhalang untuk melakukan perjalanan sebagai akibat dari alasan tertentu sebagaimana dijamin dalam Polis Group TravelPRO International Insurance - Enhanced dan memaksa Anda membatalkan perjalanan Anda, termasuk apabila Anda menderita sakit karena Epidemi/Pandemi sehingga harus melakukan pembatalan atau perubahan perjalanan, kami akan membayar biaya yang telah dibayar dimuka dan tidak dapat dikembalikan kepada Anda.

Jika Anda harus mengubah perjalanan Anda sebagai akibat dari alasan-alasan tertentu sebagaimana dijamin dalam Polis Group TravelPro International Insurance - Enhanced , kami akan membayar biaya tambahan yang wajar yang Anda bayarkan untuk menjadwal ulang perjalanan Anda, maksimum sesuai dengan limit plan Anda.

Biaya Medis di Luar Negeri

Kami akan membayar kepada Anda untuk biaya medis yang diperlukan dan wajar yang dikeluarkan atau dibayarkan akibat cedera atau penyakit serius termasuk karena virus yang telah dinyatakan sebagai Epidemi atau Pandemi yang Anda derita selama Perjalanan Anda, selama tidak di kecualikan pada Polis Anda, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Biaya Terkait Medis Darurat di Luar Negeri

Evakuasi dan Repatriasi Medis Darurat

Jika akibat dari cidera atau penyakit yang terjadi saat Anda melakukan Perjalanan Anda dan jika berdasarkan pendapat Allianz, hal tersebut secara medis dinilai tepat untuk memindahkan Anda ke lokasi lain untuk perawatan medis atau mengembalikan Anda ke Indonesia, Kami akan mengatur evakuasi menggunakan cara yang menurut Kami paling sesuai berdasarkan keparahan kondisi medis Anda.

Orang yang Mendampingi

Jika Anda dirawat inap dirumah sakit atau meninggal dunia di luar negri dan atau di tempat tujuan perjalanan Anda karna penyakit serius atau cidera dan tidak ada anggota keluarga dekat yang sudah dewasa yang menyertai anda dalam pejalanan, Kami akan membayar biaya yang wajar untuk transportasi, akomodasi maupun biaya perubahan perjalanan bagi pendamping, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Perlindungan Anak

Dalam hal berpergian dengan anak dan Anda harus dirawat selama perjalanan dan tidak ada orang dewasa lain yang menemani anak Anda, Kami akan membayar biaya yang wajar untuk transportasi dan akomodasi bagi anggota keluarga dekat untuk mengurus dan menemani anak Anda kembali, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Biaya Pemakaian Telepon dan Internet Darurat

Kami akan memberikan penggantian kepada Anda untuk biaya telepon yang dikeluarkan dan dibayar oleh Anda untuk penggunaan ponsel pribadi atau pihak ketiga dan penggunaan internet atau telepon menggunakan sambungan LAN standar, hanya untuk mendapatkan layanan jasa Perusahaan Layanan Bantuan dalam kondisi Medis Darurat, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Biaya Pengobatan Lanjutan di Indonesia

Kami akan memberikan penggantian kepada Anda untuk Biaya Medis yang wajar dan diperlukan yang Anda keluarkan dan bayarkan untuk perawatan lanjutan di Indonesia atas Penyakit Serius atau Cidera yang Anda alami, dan pertama kali menerima pengobatan berdasarkan Polis Group TravelPro International Insurance - Enhanced ketika melakukan Perjalanan ke Luar Negeri.

Jaminan ini harus diberikan dalam 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal kembalinya Anda ke Indonesia. Ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

 

Lihat Detail Tabel Manfaat Group TravelPro Internatioal Insurance - Enhanced

Biaya Medis & Terkait Medis

Pemulangan Jenazah atau Biaya Pemakaman


Jika Anda meninggal dunia secara mendadak akibat dari Penyakit Serius atau Cidera saat Anda melakukan Perjalanan, Kami akan membayar biaya yang wajar dan perlu yang dikeluarkan untuk memulangkan jenazah Anda ke Indonesia untuk pemakaman atau kremasi di lokasi kematian Anda di luar negeri sampai dengan jumlah yang Kami akan bayarkan jika jenazah Anda akan dipulangkan ke Indonesia, dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Ketidaknyamanan Perjalanan

Kepulangan lebih awal

Jika setelah memulai perjalanan, Anda mengurangi periode perjalanan dan kembali ke rumah lebih awal dari tanggal kembalinya yang sudah rencanakan sebelumnya sebagai akibat dari alasan-alasan yang dijamin dalam Polis TravelPRO International Insurance - Enhanced, kami akan membayar biaya yang timbul akibat kepulangan ini jika Anda tidak dapat memperoleh biaya tersebut dari pihak lain, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih. Manfaat ini juga menjamin jaminan Epidemi/Pandemi dengan ketentuan lebih lanjut seperti yang dijelaskan pada Polis.

Gangguan Perjalanan dan Kehilangan Transportasi Lanjutan

Gangguan Perjalanan

Jika melakukan perjalanan ke Luar Negeri, Perjalanan Anda secara tidak terduga terganggu selama lebih dari 24 (dua puluh empat) jam berturut-turut karena kejadian yang ditanggung dalam Polis TravelPRO International Insurance - Enhanced, kami akan membayar biaya tambahan yang wajar untuk biaya transportasi, akomodasi, biaya perpanjangan parkir dan biaya lainnya seperti yang dijelaskan pada Polis sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih. Dalam hal Anda di Karantina selama Perjalanan Anda atau tempat tujuan Perjalanan Anda karena Anda terpapar Penyakit menular selain Epidemi/Pandemi, dan terpapar Epidemi/Pandemi, kami akan membayarkan tambahan akomodasi per hari sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Kehilangan Transportasi Lanjutan

Jika selama perjalanan, Anda ditinggalkan oleh transportasi umum lanjutan yang telah dijadwalkan dan tidak dapat tiba di tujuan sesuai dengan yang dijadwalkan dikarenakan hal - hal yang tidak terduga seperti yang dijelaskan pada Polis TravelPRO, maka Kami akan membayar biaya yang diperlukan dan wajar yang dikeluarkan sehingga memungkinkan bagi Anda untuk menggunakan transportasi umum alternatif untuk tiba tepat waktu di tempat tujuan. Jarak minimum antara waktu kedatangan Anda dengan waktu keberangkatan Perjalanan lanjutan adalah sebagaimana telah ditetapkan pada Sertifikat Asuransi Anda. Untuk Polis TravelPro, minimum jarak antara waktu kedatangan dan keberangkatan penerbangan lanjutan minimal 6 jam dan hanya berlaku untuk maskapai penerbangan yang berbeda.

Penggantian yang akan Kami berikan adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada table manfaat yang Anda pilih.

Penundaan Penerbangan

Dalam hal Alat Transportasi yang Ditanggung yang telah dipesan dan dibayar dimana telah Anda atur untuk perjalanan, tertunda dari waktu keberangkatan atau kedatangan yang ditentukan dalam jadwal perjalanan yang diberikan kepada Anda oleh penyedia Alat Transportasi yang Ditanggung, dan sebagai akibat langsung dari satu atau lebih kejadian-kejadian yang dijamin dalam Polis TravelPro, maka kami akan membayar sejumlah nilai untuk setiap 4 (empat) jam periode penundaan, sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Lihat Detail Tabel Manfaat Group TravelPro International Insurance - Enhanced

Kehilangan Barang & Bagasi

Kehilangan Barang Bagasi Pribadi

Jika barang-barang pribadi yang Anda bawa atau Anda beli selama perjalanan mengalami kerugian dan kerusakan yang timbul akibat:

  • pencurian atau perampasan atau perampokan; atau
  • ketika dalam penjagaan dan pengawasan dari Alat Transportasi yang Ditanggung atau Penyedia Layanan akomodasi yang sudah dibayar.

Atas kebijaksanaan Kami sendiri, Kami akan memiliki wewenang untuk mengganti atau memperbaiki barang tersebut sesuai dengan kondisi Polis.

Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Penundaan Bagasi 

Jika selama Perjalanan, Anda mengalami penundaan bagasi oleh maskapai penerbangan untuk minimum periode penundaan seperti yang tertera pada Tabel Manfaat pada Sertifikat Asuransi Anda setelah kedatangan Anda di tempat tujuan Perjalanan Anda.Untuk Polis TravelPro International Insurance - Enhanced, periode penundaan bagasi adalah 4 jam berturut – turut setelah kedatangan Anda di tempat tujuan. Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Penyalahgunaan Kartu Kredit 

Manfaat yang diberikan ketika kartu kredit dicuri oleh orang lain selain kerabat atau teman perjalanan Anda dan Anda bertanggung jawab secara hukum untuk pembayaran yang timbul dari penggunaan yang tidak sah dari kartu kredit Anda yang yang terjadi 1x24 jam sebelum Anda menginformasikan / melaporkan ke bank penerbit untuk memblokir kartu kredit, ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Kehilangan Dokumen Perjalanan 

Jika Paspor, Visa, Kartu Identitas atau Kartu Izin Masuk Anda dicuri atau rusak selama perjalanan, kami akan membayar biaya transportasi yang wajar dan terjadwal, akomodasi dan biaya penggantian yang wajar dan perlu, dan yang Anda benar-benar bayarkan untuk mengamankan Paspor, Visa atau dokumen perjalanan darurat yang relevan untuk memungkinkan dapat melanjutkan perjalanan atau kembali ke rumah. Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Pencurian Uang Pribadi

Jika uang pribadi (terbatas pada uang tunai, bank notes, cek perjalanan dan wesel saja) yang Anda bawa dalam Perjalanan, hilang selama Perjalanan sebagai akibat langsung dari pencurian atau perampokan. Kami akan membayar kepada Anda sampai dengan jumlah nilai pertanggungan yang dijamin dalam Polis TravelPro International Insurance - Enhanced.

Ketentuan lebih lanjut seperti di jelaskan pada Polis dan kewajiban Kami adalah sampai dengan maksimum seperti yang tertera pada Tabel Manfaat yang Anda pilih.

Kecelakaan Diri

Kematian Akibat Kecelakaan Usia Peserta 14 Hari - 17 Tahun

Kami akan memberikan santunan atas kematian Peserta akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda. 

 

Cacat Tetap Usia Peserta 14 Hari - 17 Tahun

Kami akan memberikan santunan akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda yang menyebabkan cacat tetap yang dijamin dalam Polis Group TravelPro International Insurance - Enhanced.

 

Kematian atau Cacat Tetap Usia Peserta 17 - 84 Tahun (sebelum usia 85 tahun)

Kami akan memberikan santunan akibat kecelakaan atau penyakit yang diderita selama perjalanan Anda yang menyebabkan kematian atau cacat tetap yang dijamin dalam Polis Group TravelPro International Insurance - Enhanced.

 

Perpanjangan Polis Otomatis

Kami akan memperpanjang otomatis periode asuransi selama Anda berada di Luar Negeri, berdasarkan Polis ini tanpa tambahan Premi: 

  • Untuk 10 (sepuluh) hari berturut-turut jika terjadi situasi diluar kendali Anda; dan Anda bukanlah penyebab dari keterlambatan tersebut; atau
  • Untuk 30 (tiga puluh) hari berturut-turut jika Anda dirawat di Rumah Sakit atau dikarantina di Luar Negeri dan alasan rawat inap Rumah Sakit atau karantina tersebut ditanggung dalam Polis ini; atau
  • Untuk 48 (empat puluh delapan) hari berturut-turut jika Anda tidak sehat untuk melakukan perjalanan udara.

Sudah menjadi ketentuan dari pertanggungan Polis TravelPro International Insurance - Enhanced bahwa Anda wajib melakukan setiap usaha untuk kembali ke rumah pada kesempatan pertama yang tersedia. Ketentuan lebih lanjut untuk bagian ini seperti yang dijelaskan pada Polis.

Bantuan Darurat 24 jam di Seluruh Dunia

Kami bekerjasama dengan berbagai perusahaan rekanan untuk memberikan Anda berbagai bantuan darurat Medis selama 24 Jam. Layanan ini termasuk saran medis, rujukan dari dokter, spesialist, rumah sakit, pengacara, penerjemah, dan lain - lain seperti yang dijelaskan lebih lanjut dalam Polis. 

 

Lihat Detail Tabel Manfaat Group TravelPro International Insurance - Enhanced

Syarat dan Ketentuan

Apabila Anda merubah rencana perjalanan, Anda dapat meminta perubahan Polis dengan menghubungi AllianzCare 1500136 atau Travel@allianz.co.id, sebelum tanggal perjalanan Anda.

Seluruh syarat dan ketentuan untuk kebijakan asuransi perjalanan tersedia dalam Polis Group TravelPro International Insurance - Enhanced, baca dan pahami kembali Polis Anda untuk dapat lebih mengerti syarat dan ketetuan Polis lebih lanjut


Wilayah

Wilayah Pertanggungan

Asuransi perjalanan Grup Allianz (Group TravelPro) memberikan perlindungan ke negara manapun Anda pergi termasuk ke benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika Australia dan lainnya. Jika dikelompokkan maka Allianz Group Travel Insurance ini berlaku saat Anda bepergian ke negara sebagai berikut:

Seluruh Dunia (Worldwide)

yaitu Albania, Algeria, Samoa Amerika (American Samoa), Andorra, Angola, Anguilla, Antartika (Antarctica), Antigua & Barbuda, Argentina, Armenia, Aruba, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahama (Bahamas), Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus/Belarusia, Belize, Benin, Bermuda, Bhutan, Bolivia, Bosnia-Herzegovina, Botswana, Pulau Bouvet (Bouvet Island), Brasil (Brazil), Wilayah Samudera Hindia Britania (British Indian Ocean Territory), Brunei Darussalam, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi, Kamboja (Cambodia), Kamerun (Cameroon), Kanada (Canada), Tanjung Verde (Cape Verde), Kepulauan Cayman (Cayman Islands), Republik Afrika Tengah (Central African Republic), Chad, Chili (Chile), Cina (China), Pulau Natal (Christmas Island), Kepulauan Cocos/Keeling (Cocos/Keeling Islands), Kolombia/Kolumbia (Colombia), Komoro (Comoros), Kongo (Congo), Kepulauan Cook (Cook Islands), Kosta Rika (Costa Rica), Cote D’Ivoire, Kroasia (Croatia), Siprus (Cyprus), Republik Ceko (Czech Republic), Djibouti, Dominika, Republik Dominika (Dominican Republic), Ekuador (Ecuador), Mesir (Egypt), El Salvador, Guinea Khatulistiwa (Equatorial Guinea), Eritrea, Estonia, Ethiopia, Kepulauan Falkland/Malvinas Falkland/Malvinas Islands), Kepulauan Faroe (Faroe Islands), Fiji, Finlandia (Finland), Perancis/Prancis (France), Prancis/Perancis Metropolitan (Metropolitan France), Guyana Perancis/Prancis (French Guiana), Polinesia Perancis/Prancis (French Polynesia), Wilayah Prancis/Perancis Selatan (France Southern Territories), Gabon, Gambia, Georgia, Jerman (Germany), Ghana, Gibraltar, Yunani (Greece), Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guam, Guatemala, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Haiti, Pulau Heard dan Kepulauan Mcdonald (Heard Island and Mcdonald Islands), Vatikan (Vatican/Holy See), Honduras, Hongkong, Hungaria/Hongaria (Hungary), Islandia (Iceland), India, Irlandia (Ireland), Israel, Italia (Italy), Jamaika (Jamaica), Jepang (Japan), Jersey, Yordania (Jordan), Kazakhstan, Kenya, Kiribati, Korea Selatan (South Korea), Kuwait, Kyrgyzstan, Laos (Lao People’s Democratic Republic), Latvia, Lebanon/Libanon, Lesotho, Jamahiriyah Arab Libya (Libyan Arab Jamahiriya), Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg (Luxembourg), Makau (Macao/Macau), Makedonia (Macedonia), Madagaskar, Malawi, Malaysia, Maladewa (Maldives), Mali, Malta, Kepulauan Marshall (Marshall Islands), Martinique, Mauritania, Mauritius, Mayote (Mayotte) Meksiko (Mexico), Mikronesia (Micronesia), Moldova, Monako (Monaco), Mongolia, Monserrat (Montserrat), Maroko (Morocco), Mozambik (Mozambique), Myanmar/Burma, Namibia, Nauru, Nepal, Belanda (Netherlands), Antillen Belanda (Netherlands Antilles), Kaledonia Baru (New Caledonia), Selandia Baru (New Zealand), Nikaragua (Nicaragua), Niger, Nigeria, Niue, Pulau Norfolk (Norfolk Island), Kepulauan Mariana Utara (Northern Mariana Islands), Norwegia (Norway), Oman, Pakistan, Palau, Palestina (Palestine), Panama, Papua Nugini (Papua New Guinea), Paraguay, Peru, Filipina (Philippines), Pitcairn, Polandia (Poland), Portugal, Puerto Riko (Puerto Rico), Qatar, Montenegro, Reunion, Rumania (Romania), Rusia/Russia, Rwanda, Saint Barthelemy, Saint Helena, Saint Kitts & Nevis, Saint Lucia, Saint Pierre and Miquelon, Saint Vincent & Grenadines, Samoa, San Marino, Sao Tome & Principe, Arab Saudi (Saudi Arabian), Senegal, Serbia, Serbia and Montenegro, Seychelles, Sierra Leone, Singapura (Singapore), Slovakia, Kepulauan Solomon (Solomon Islands), Somalia, Afrika Selatan (South Africa), Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan (South Georgia and the South Sandwich Islands), Spanyol (Spain), Sri Lanka, Suriname, Svalbard and Jan Mayen, Swaziland/Eswatini, Swedia (Sweden), Swiss (Switzerland), Taiwan, Tajikistan, Tanzania, Thailand, Tibet, Timor Leste (East Timor), Togo, Tokelau, Tonga, Trinidad & Tobago, Tunisia, Turki (Turkey), Turkmenistan, Kepulauan Turks & Caicos (Turks & Caicos Islands), Tuvalu, Uganda, Ukraina (Ukraine), Uni Emirat Arab/UEA (United Arab Emirates/UAE), Kerajaan Inggris (United Kingdom), Amerika Serikat (United States of Amerika/USA), Kepulauan Terluar AS (United States Minor Outlying Islands), Uruguay, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Vietnam, Kepulauan Virgin Inggris (British Virgin Islands), Kepulauan Virgin (US Virgin Islands), Wallis and Futuna, Sahara Barat (Western Sahara), Yaman (Yemen), Yugoslavia, Zambia, Zimbabwe dan negara negara lainnya di dunia yang belum disebutkan di sini.

Seluruh negara di dunia, kecuali:

Afghanistan, Rep. Demokratik Kongo, Kuba, Iran, Irak, Liberia, Sudan, Suriah, Ukraina, dan Area Crimea di Ukraina.

Eropa & Pasifik (Pacific & Schengen)

yaitu Australia, Selandia Baru (New Zealand), dan semua negara Schengen seperti Austria, Belgia (Belgium), Bulgaria (Bulgary), Republik Ceko (Czech Republic), Denmark, Estonia, Finlandia (Finland), Prancis/Perancis (France), Jerman (Germany), Yunani (Greece), Hungaria/Hongaria (Hungary), Islandia (Iceland), Italia (Italy), Latvia, Lithuania, Luksemburg (Luxembourg), Malta, Belanda (Netherlands), Norwegia (Norway), Polandia (Poland), Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol (Spain), Swedia (Sweden), Swiss (Switzerland), Liechtenstein.

Asia (Greater Asia)

yaitu Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Burma/Myanmar, Kamboja (Cambodia), Cina (China), Timor Leste (East Timor), India, Jepang (Japan), Laos (Lao People’s Democratic Republic), Malaysia, Maladewa (Maldives), Mongolia, Nepal, Pakistan, Filipina (Philippines), Singapura (Singapore), Korea Selatan (South Korea), Sri Lanka, Taiwan, Thailand, Vietnam, Hongkong, Makau (Macao/Macau).

Schengen Basic

Austria, Belgia, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Malta, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Liechtenstein.


Manfaat

Tabel Manfaat


Premi

Tabel Premi


Klaim

Alur Klaim

KLAIM MUDAH DENGAN 3 PILIHAN
  • Hubungi AllianzCare 1500 136
  • Untuk keadaan darurat di luar negeri hubungi Allianz Partner +65 6535 5833
  • Melalui www.allianz.co.id/klaimtravel



F.A.Q.

Frequently Asked Question

Pertanyaan dan jawaban seputar Asuransi Perjalanan.

Jika ada pertanyaan-pertanyaan lain, silakan menghubungi kami di 08567810321 / 08569828885.


Apakah perjalanan ke semua negara dilindungi?

Wilayah negara yang dilindungi sesuai dengan wilayah jangkauan yang tertera di bagian atas (baca Wilayah Pertanggungan).

Kemanapun Anda dalam melakukan perjalanan, Anda akan terlindungi selama 24 jam.

World-wide emergency assistance bisa diaktifkan hanya dengan melakukan satu kali sambungan telefon.

Apakah syarat dan ketentuan untuk memiliki Polis Group TravelPRO?

Syarat dan Ketentuannya adalah:

  1. Penduduk tetap yang tinggal atau yang bekerja di Indonesia,
  2. Pemegang dokumen identitas Indonesia yang sah seperti KTP, KITAS, KITAP, Visa Kunjungan jangka panjang 
  3. Memulai dan mengakhiri perjalanan di Indonesia (untuk perjalanan pulang-pergi).
  4. Telah membayar premi sepenuhnya.
  5. Telah membeli polis sebelum Tertanggung meninggalkan wilayah Indonesia.
  6. Anda telah berusia paling tidak 14 (empat belas) hari dari hari kelahiran Anda atau tidak lebih dari 84 (delapan puluh empat) tahun. Umur Anda ditentukan dari tanggal di mana Anda memulai Perjalanan Anda seperti yang tertera di dalam Sertifikat Asuransi ini. Jika Anda berusia 70 (tujuh puluh) tahun atau lebih tua, jumlah maksimal yang akan Kami bayarkan untuk Bagian Medis dan Kecelakaan DIri akan berbeda dari yang lainnya, sebagaimana yang telah dicantumkan dalam Tabel Manfaat dari Plan yang Anda beli. Semua Manfaat lainnya akan tetap berlaku 100% (seratus persen).
  7. Anda harus berpergian dengan satu grup Anda, yang berisi minimal 10 orang.


Apakah memulai perjalanan harus dari wilayah Indonesia?

Ya, perjalanan harus dimulai di Indonesia dan juga diakhiri di Indonesia.

Berapakah lama durasi setiap perjalanan?

Maksimum durasi perjalanan adalah 31 hari.

Apakah syarat mengajukan klaim?

Di saat terjadi Klaim, Klaim harus dilaporkan terlebih dahulu kepada PT Asuransi Allianz Utama Indonesia. Notifikasi klaim dan dokumen harus diinformasikan dan diserahkan ke kantor Kami sesegara mungkin namun tidak lebih dari 90 (sembilan puluh) hari terhitung sejak tanggal terjadinya kejadian.

Untuk dokumen, jika Pemegang Polis tidak melengkapi dokumen Klaim dalam kurun waktu 90 (sembilan puluh) hari dalam alasan yang tidak wajar, maka dokumen harus diserahkan tidak lebih dari 1 (satu) tahun semenjak tanggal kejadian terjadi.

Ketidakpatuhan akan otomatis membatalkan Klaim.


Download Brosur

Memberikan ketenangan perjalanan grup Anda ke mana pun tujuannya

Memberikan Kenyamanan

Travel more, worry less. Kini ditambah perlindungan COVID-19.

TravelPro

Ketenangan berupa perlindungan menyeluruh dalam perjalanan, kemanapun tujuan Anda.

Annual TravelPro

Cukup 1x pengajuan asuransi, perjalanan Anda terlindungi setahun penuh.

Domestic TravelPro

Ketenangan perjalanan dalam negeri Anda.

Allisya New TravelPro

Travel more, dodaqoh more. Berasuransi sambil bersedekah, perjalananpun penuh hikmah.

Dapatkan Infonya!

Tertarik dengan produk atau bisnis asuransi? Isi form berikut ini.

Konsultasi gratis
Terdepan dalam digital
Memberikan solusi terbaik
Kontak