HSCP+ Asuransi Kesehatan Terbaik

Asuransi kesehatan sesuai tagihan terbaik, Hospital & Surgical Care Premier Plus

Dompet Aman, Hati Tenang

Hospital & Surgical Care Premier Plus (HSCPP) adalah asuransi kesehatan tambahan individu yang memberikan beragam manfaat plus untuk Anda dan orang terkasih.

Tersedia juga HSCPP berbasis Syariah.

hscpp
  • Latar Belakang
  • Data & Fakta
  • Keunggulan
  • Ketentuan
  • Plus+
  • Manfaat
  • Tabel Premi
  • Pengecualian
Latar Belakang

Alasan Berasuransi

  • Penyakit Tidak Menular (PTM)/Penyakit Kronis di Indonesia saat ini tidak hanya mengincar kelompok usia lanjut, melainkan juga mengancam usia muda.
  • Bukan hanya penderita PTM//Penyakit Kronis yang kehilangan produktivitas, namun keluarganya juga.
  • Kehilangan produktivitas mengakibatkan menurunnya kualitas hidup, belum lagi jika harus membayar biaya perawatan PTM/Penyakit Kronis yang tinggi.

Sumber: Kementerian Kesehatan, 2020

Hidup Ini Cuma Sekali, Jadikan Penuh Arti

If you think buying insurance is expensive, have you checked the price of cancer lately? -Dr. Sanjay Tolani


Data & Fakta

Data & Fakta

Taukah Anda betapa mahalnya biaya pengobatan?

Biaya Medis untuk Penyakit Tidak Menular (PTM)/Penyakit Kronis

Sumber: Reasuransi, 2020

Estimasi Rata-rata Biaya Berobat di Indonesia vs Malaysia vs Singapura

Sumber: Reasuransi, 2020


Keunggulan

Keunggulan HSCP+

Inilah keunggulan yang membedakan Asuransi Kesehatan HSCP+ dengan Asuransi lain:

  • Tersedia Manfaat Opsional Berupa : Booster batas manfaat tahunan, Rawat Jalan, Rawat Gigi, Kehamilan, Persalinan, dan Nifas.
  • Booster akan memperbaharui limitnya kembali saat renewal bila limitnya terpakai dan manfaat boosternya diperpanjang.
  • Tersedia manfaat Alternative Inpatient Care.
  • Usia Diasuransikan hingga 99 tahun.
  • Mengganti biaya perawatan sesuai tagihan (as charged) dan pilihan kamar sesuai dengan plan yang dipilih.
  • Tidak ada batas hari untuk Rawat Inap dan ICU. (Dicover 365 hari termasuk NICU dan Ruang Operasi).
  • Wilayah Pertanggungan dapat dipilih mulai Indonesia dan Malaysia hingga seluruh dunia.
  • Tersedia Layanan cashless di luar negeri.
  • Tersedia manfaat Penyakit Kritis seperti Perawatan Kanker (termasuk pemeriksaan remisi kanker dan tes laboratorium), Dialisis, Biaya Transplantasi, Biaya Donor Transplantasi Organ, serta Rehabilitasi stroke dibayarkan sesuai tagihan.
  • Biaya implan ON BILL ring jantung, pacu jantung, ginjal bionik bantalan tulang belakang DITANGGUNG.
  • Biaya Transplantasi organ ON BILL Biaya operasi dan ICU tertanggung dan pendonor organ DITANGGUNG.
  • Rawat jalan 60 hari sebelum dan 90 hari sesudah rawat inap.
  • Perawatan kanker dan pemeriksaan diagnosis ON BILL.
  • Tambahan santunan untuk Penyakit Kritis Katastropik Rp 500.000.000,-
  • Pengobatan Tradisional dan Konsultasi Psikiater Rawat Jalan
  • Peralatan medis tahan lama diganti Rp 15 Juta.
  • Anggota tubuh artificial diganti Rp 250 Juta.
  • Perawatan paliatif diganti Rp 250 Juta.
  • Perawatan HIV Rp 15 Juta.
  • Tersedia Expert Medical Opinion.
  • Rawat inap karena darurat atau kecelakaan di luar wilayah pertanggungan ditanggung.
  • Rawat jalan karena darurat atau kecelakaan termasuk perawatan gigi karena kecelakaan di dalam dan di luar wilayah pertanggungan ditanggung.
  • Rawat jalan lanjutan karena darurat atau kecelakaan.
  • Pre-existing condition bisa klaim di tahun ke-3.
  • Manfaat Booster yang memberikan tambahan batas manfaat di luar batas tahunan.



Ketentuan

Ketentuan Produk

KetentuanKeterangan
Tipe produkAsuransi tambahan (rider)
Usia masuk tertanggung• Rawat Inap, Rawat Jalan dan Rawat Gigi :  1 bulan – 70 tahun
• Kehamilan, Persalinan dan Nifas : Usia 16-45 tahun
Usia pertanggungan• Rawat Inap, Rawat Jalan dan Rawat Gigi : Hingga Tertanggung mencapai usia 99 tahun atau dapat dipilih antara 50, 60, 70, 80, 90 dan 99 tahun.
• Kehamilan, Persalinan dan Nifas : Hingga Tertanggung mencapai usia 46 tahun.
Masa tunggu• Kanker : 90 hari.
• Penyakit Khusus, HIV/AIDS, Konsultasi Psikiater dan Terapi Kesehatan Mental, Perawatan Gigi Kompleks, Gigi Palsu : 12 bulan.
• Penyakit lainnya : 30 hari.
Metode pembayaranMengikuti Polis Dasar
(bulanan, kuartalan, semesteran, tahunan)
Mata uangRupiah
Minimal Uang PertanggunganAsuransi Dasar :
• Plan Basic - Elite Plus : Rp20 Juta
• Plan Prime : Rp200 juta.
• Plan Signature : Rp500 juta.
UnderwritingFull Underwriting mengikuti ketentuan Polis Dasar
Grace periodmengikuti ketentuan Polis Dasar
Klaim reimbursementcukup menggunakan aplikasi Allianz eAZy Claim atau Allianz eAZy Connect.


Plus+

Asuransi Plus+

Plus OPSI

Opsi plan, wilayah pertanggungan dan manfaat opsional yang beragam dan dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan Anda

Plus MANFAAT
  • Tidak ada batasan kunjungan Dokter dan konsultasi Spesialis.
  • Tersedia manfaat Alternative Inpatient Care.*
  • Pengobatan Tradisional termasuk obat-obatan herbal; dan konsultasi psikiater rawat jalan.*
  • Perawatan Dialisis, Biaya Transplantasi dan Biaya Donor Transplantasi Organ, sesuai tagihan.
  • Perawatan Kanker, termasuk pemeriksaan remisi kanker dan tes laboratorium.
  • Manfaat tambahan berupa Peralatan Medis yang Tahan Lama dan Anggota Tubuh Artifisial*.

* Tidak terdapat di plan Basic dan Basic Plus

Manfaat Opsional :

  • Annual Booster batas manfaat tahunan
  • Rawat jalan
  • Rawat gigi
  • Kehamilan, persalinan, dan nifas


Plus LAYANAN

Berbagai macam layanan yang praktis untuk membantu memenuhi kebutuhan Anda.


Manfaat

Manfaat Utama

Manfaat Utama
Tabel Manfaat HSCP #3
Tabel Manfaat HSCP #4
Tabel Manfaat HSCP #5
Tabel Manfaat HSCP #6
Tabel Manfaat HSCP #7
Tabel Manfaat HSCP #8

Manfaat Opsional

Opsi A : Booster Batas Manfaat Tahunan

Tabe Manfaat Tambahan : Opsi A

Opsi B : Rawat Jalan

Tabel Manfaat Tambahan : Opsi B

Tabe Manfaat Tambahan : Opsi B
Opsi C : Rawat Gigi

Tabel Manfaat Tambahan : Opsi C

Tabe Manfaat Tambahan : Opsi C
Opsi D : Kehamilan, Persalinan dan Nifas

Tabel Manfaat Tambahan : Opsi D

Tabe Manfaat Tambahan : Opsi D
Tabe Manfaat Tambahan : Opsi D


Tabel Premi

Tabel Premi

If you think buying insurance is expensive, have you checked the price of cancer lately? -Dr. Sanjay Tolani


Pengecualian

Pengecualian


Rawat Inap

Kami tidak akan membayar Manfaat Asuransi dalam hal perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan:

1. Perawatan dan/atau pengobatan sebelum Tanggal Polis Mulai Berlaku.

2. Semua perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan Penyakit yang telah Ada Sebelumnya (Pre-Existing Condition) termasuk komplikasinya.

3. Setiap klaim yang diajukan sebelum Masa Tunggu berakhir dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Masa Tunggu untuk setiap manfaat (kecuali untuk Penyakit-penyakit Khusus) adalah 30 hari.

b. Masa Tunggu untuk Manfaat Perawatan Kanker adalah 90 hari kecuali termasuk dalam Kondisi Pre-Existing yang tidak akan di tanggung sebagaimana diatur di dalam Pertanggungan Tambahan ini.

c. Masa Tunggu untuk Manfaat Perawatan HIV/AIDS adalah 12 bulan kecuali termasuk dalam Kondisi Pre-Existing yang tidak akan di tanggung sebagaimana diatur di dalam Pertanggungan Tambahan ini.

4. Penyakit–penyakit khusus, kecuali Pertanggungan Tambahan ini telah berlaku selama 12 bulan berturut-turut.

Apabila telah melebihi dari 12 bulan dari Tanggal Polis Mulai Berlaku atau tanggal pemulihan Polis mana yang lebih akhir, maka klaim untuk penyakit-penyakit tersebut dapat dibayarkan kecuali termasuk dalam Kondisi Pre-Existing atau pengecualian lainnya yang diatur di dalam Polis Dasar dan Pertanggungan Tambahan ini. Penyakit-penyakit khusus tersebut diantaranya:

a. Batu di Ginjal, Saluran/Kandung Kemih, Saluran/Kandung Empedu;

b. Penyakit jantung, Pembuluh darah jantung dan Pembuluh darah otak (contoh: Gagal jantung, Penyakit Jantung Koroner, Stroke);

c. Katarak;

d. Segala jenis tumor jinak/massa/kista/polip;

e. Penyakit amandel atau adenoid dan kondisi abnormal dari rongga hidung, septum intranasal atau konka turbin, termasuk sinus yang mengakibatkan intervensi bedah;

f. Kencing Manis;

g. Tuberkulosis dan semua komplikasinya;

h. Gangguan Kelenjar Tiroid;

i. Hipertensi, Hiperlipidemia (contoh: Hiperkolesterol, Hipertrigliserid);

j. Gagal Ginjal Kronis;

k. Segala jenis Hernia, Intervertebral Disc prolaps;

l. Segala jenis gangguan hematologi, autoimmune;

m. Wasir;

n. Semua jenis gangguan sistem reproduksi pria atau wanita, termasuk namun tidak terbatas pada fibroid/mioma di rahim;

o. Tukak lambung (ulkus peptikum).

5. Gangguan mental, perilaku, kejiwaan, psikologis atau saraf termasuk tetapi tidak terbatas untuk anxiety, anorexia, depresi, stres, psikosis, neurosis, fatigue, komplikasi kejiwaan fisik, psikogeriatrik dan manifestasi fisiologis atau psikosomatis, perawatan pada saat Tertanggung di bawah pengaruh atau terlibat dalam penggunaan narkotika, alkohol, psikotropika, racun, gas, atau kecanduan atas bahan–bahan sejenis atau obat–obatan selain digunakan sebagai obat menurut resep Dokter.

6. Kehamilan (pra/selama/pasca komplikasi kehamilan) termasuk komplikasi kehamilan karena Kecelakaan, keguguran atau kelahiran, penghentian kehamilan, perawatan pra-kehamilan atau setelah melahirkan, atau komplikasi disfungsi atau kekurangan, kontrasepsi, sterilisasi, metode pengaturan kelahiran, pengujian atau pengobatan impotensi, dan semua jenis bantuan prosedur reproduksi, semua terapi hormonal yang berhubungan dengan syndrome premenopause, termasuk semua komplikasi yang terjadi.

7. Perawatan dan/atau pengobatan untuk mengurangi atau menambah berat badan termasuk semua komplikasi yang terjadi.

8. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kosmetik, termasuk bedah plastik kecuali untuk bedah plastik rekonstruksi fungsional akibat Kecelakaan atau Penyakit yang Dibutuhkan Secara Medis untuk dalam kurun waktu 6 bulan sejak tanggal tindakan bedah karena Penyakit atau akibat Kecelakaan.

9. Pemeriksaan mata, kelainan refraksi mata termasuk miopia, pembelian/penyewaan kacamata/lensa/alat bantu dengar, kelainan refraksi yang sesuai dengan Kondisi Pre Existing yang diatur di dalam Pertanggungan Tambahan ini, kecuali untuk perawatan Lasik dengan kelainan refraksi yang lebih dari 5 dioptri.

10.Pemeriksaan fisik secara berkala, pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up) atau pemeriksaan penunjang yang tidak berhubungan dengan pengobatan atau diagnosa dari Penyakit/luka yang ditanggung.

11.Biaya Non Medis, namun tidak termasuk biaya administrasi.

12.Imunisasi dan vaksinasi, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya.

13.Perawatan dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya yang berkaitan dengan:

a. Kelainan bawaan dan/atau kelainan/keterlambatan tumbuh kembang,

b. Sunat yang tidak berkaitan dengan Penyakit atau Kecelakaan.

14.Perawatan medis dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya yang berkaitan dengan Penyakit menular seksual, perubahan jenis kelamin, pergantian kelamin atau Penyakit seksual.

15.Keluarga Berencana, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan komplikasinya.

16.Perawatan dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya akibat:

a. Terlibat aktif dalam perang, kerusuhan, perkelahian atau perbuatan kejahatan,

b. Luka yang disengaja serta percobaan bunuh diri,

c. Tindak kejahatan atau percobaan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum atau percobaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Tertanggung atau perlawanan yang dilakukan oleh Tertanggung pada saat terjadinya penahanan atas diri seseorang (termasuk Tertanggung) yang dijalankan oleh pihak yang berwenang.

17.Tertanggung melakukan dan/atau berpartisipasi dalam kegiatan atau olahraga yang berbahaya (baik yang dilakukan dengan mendapatkan remunerasi/imbalan atau tidak), termasuk namun tidak terbatas pada, balap, kompetisi atau lomba kecepatan (selain berjalan kaki atau berenang) atau bela diri, potholing, panjat tebing, panjat gunung, mendaki menggunakan penggunaan tali atau alat bantu, menyelam pada kedalaman lebih dari 30 meter, kegiatan menyelam yang melibatkan penggunaan alat bantu pernapasan, sky diving, cliff diving, bungee jumping, BASE jumping (Building Antenna Span Earth), paralayang, gantole dan terjun payung.

18.Perawatan dan/atau pengobatan termasuk komplikasinya yang diakibatkan karena Tertanggung turut dalam suatu penerbangan selain sebagai penumpang resmi atau awak pesawat udara dari maskapai penerbangan komersil, yang penerbangannya terjadwal, rutin dan berlisensi.

19.Rawat Jalan bukan akibat Kecelakaan.

20.Semua perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan gigi beserta komplikasinya kecuali yang berkaitan dengan Kecelakaan. Pemasangan gigi palsu, mahkota gigi dan implant gigi oleh sebab apapun termasuk akibat Kecelakaan.

21.Perawatan dan/atau pengobatan yang telah mendapat penggantian dari Pemerintah, asuransi kesehatan dan/atau pihak lain.

22.Perawatan eksperimental termasuk obat-obatan, penggunaan obat-obatan, teknologi dan/atau prosedur medis yang tidak konvensional yang belum terbukti efektif berdasarkan praktik medis yang sudah ada, dan belum mendapatkan persetujuan dari badan yang diakui di negara tempat Tertanggung menjalani perawatan dan/atau pengobatan.

Rawat Jalan

1. Ketentuan pengecualian Rawat Inap no. 5 (khusus pengecualian yang berhubungan dengan kesehatan jiwa), 7, 10, 12 dan 19 tidak berlaku pada Ketentuan Pertanggungan Tambahan Rawat Jalan ini.

2. Klaim Konsultasi Terapi Kesehatan Mental yang diajukan sebelum Masa Tunggu berakhir 12 bulan pertama sejak Ketentuan Pertanggungan Tambahan Rawat Jalan ini berlaku.

Rawat Gigi

1. Ketentuan pengecualian no. 20 pada Rawat Inap tidak berlaku pada Ketentuan Pertanggungan Tambahan Rawat Gigi ini.

2. Perawatan dan/atau pengobatan ortodontik (cekat atau lepasan).

3. Perawatan yang tidak berhubungan dengan perawatan gigi dan jaringan penyangga gigi dan tidak tercantum di dalam Manfaat Asuransi.

4. Klaim Perawatan Gigi Kompleks dan/atau Gigi Palsu yang diajukan sebelum Masa Tunggu berakhir 12 bulan pertama sejak Ketentuan Pertanggungan Tambahan Rawat Gigi ini berlaku.

Kehamilan, Persalinan dan Nifas

1. Khusus ketentuan no. 6 pada pengecualian Rawat Inap, untuk Ketentuan Pertanggungan Tambahan Kehamilan, Persalinan dan Nifas ini berubah menjadi: komplikasi disfungsi atau kekurangan, kontrasepsi, sterilisasi, metode pengaturan kelahiran, pengujian atau pengobatan impotensi, dan semua jenis bantuanprosedur reproduksi, semua terapi hormonal yang berhubungan dengan syndrome premenopause, termasuk semua komplikasi yang terjadi.

2. Kehamilan yang terjadi sebelum masa berlakunya Ketentuan Pertanggungan Tambahan Kehamilan, Persalinan dan Nifas ini.

3. Perawatan yang berhubungan dengan aborsi ilegal.


Yakin Mau Nanggung Biaya RS-mu Sendirian?

Mending berasuransi aja!

Cashless dan worry-free!

Gratis biaya pengobatan seumur hidup

One less problem away from your life

Download Brosur

Temukan detail informasi

perlindungan kesehatanmu di sini

Keluarga sangat berarti, cintai dan lindungi

Pilih Kartu Sakti-mu

  •   BASIC+  
  •   CLASSIC+  
  •   ESSENTIAL+  
  •   ELITE+  
  •   SIGNATURE  
  BASIC+  

Basic

HSCP+ Plan Basic

UP Jiwa minimum 20 Juta

  • Indonesia
  • Kamar : IDR 500.000
  • Obat, Lab, dll : IDR 30 Juta/tahun
  • Operasi sesuai tagihan
  • Limit : 1 Miliar per tahun
  • Booster : 1 Miliar per tahun (opsional)

Basic+

HSCP+ Plan Basic+

UP Jiwa minimum 20 Juta

  • Indonesia
  • Kamar : 2 bed
  • Obat, Lab, dll : IDR 40 Juta/tahun
  • Operasi sesuai tagihan
  • Limit : 2,5 Miliar per tahun
  • Booster : 2,5 Miliar per tahun (opsional)
  CLASSIC+  

Classic

HSCP+ Plan Classic

UP Jiwa minimum 20 Juta

  • Indonesia
  • Kamar : 2 bed
  • Seluruh biaya RS sesuai tagihan
  • Limit : 5 Miliar per tahun
  • Booster : 5 Miliar per tahun (opsional)

Classic+

HSCP+ Plan Classic+

UP Jiwa minimum 20 Juta

  • Indonesia
  • Kamar : 1 bed
  • Seluruh biaya RS sesuai tagihan
  • Limit : 5 Miliar per tahun
  • Booster : 5 Miliar per tahun (opsional)
  ESSENTIAL+  

Essential

HSCP+ Plan Essential

UP Jiwa minimum 20 Juta

  • Asia (kec. SG, JPN, HK)
  • Kamar : 2 bed
  • Seluruh biaya RS sesuai tagihan
  • Limit : 7 Miliar per tahun
  • Booster : 7 Miliar per tahun (opsional)

Essential+

HSCP+ Plan Essential+

UP Jiwa minimum 20 Juta

  • Asia (kec. SG, JPN, HK)
  • Kamar : 1 bed
  • Seluruh biaya RS sesuai tagihan
  • Limit : 7 Miliar per tahun
  • Booster : 7 Miliar per tahun (opsional)
  ELITE+  

Elite

HSCP+ Plan Elite

UP Jiwa minimum 20 Juta

  • All Asia
  • Kamar : 2 bed
  • Seluruh biaya RS sesuai tagihan
  • Limit : 10 Miliar per tahun
  • Booster : 10 Miliar per tahun (opsional)

Elite+

HSCP+ Plan Elite+

UP Jiwa minimum 20 Juta

  • All Asia
  • Kamar : 1 bed
  • Seluruh biaya RS sesuai tagihan
  • Limit : 10 Miliar per tahun
  • Booster : 10 Miliar per tahun (opsional)
  SIGNATURE  

Prime

HSCP+ Plan Prime

UP Jiwa minimum 200 Juta

  • Seluruh dunia (kec. USA)
  • Kamar : 1 bed
  • Seluruh biaya RS sesuai tagihan
  • Limit : 20 Miliar per tahun
  • Booster : 20 Miliar per tahun (opsional)

Signature

UP Jiwa minimum 500 Juta

  • Seluruh dunia
  • Kamar : 1 bed
  • Seluruh biaya RS sesuai tagihan
  • Limit : 25 Miliar per tahun
  • Booster : 25 Miliar per tahun (opsional)

HSCP Syariah+

Asuransi kesehatan syariah terbaik, terlengkap, dengan plus kebaikan.

Testimonial Klaim

Dipercaya oleh jutaan orang di Indonesia. Kini giliran Anda.

Dapatkan Infonya!

Tertarik dengan produk atau bisnis asuransi? Isi form berikut ini.

Konsultasi gratis
Terdepan dalam digital
Memberikan solusi terbaik
Kontak